Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah forum yang digunakan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi di tingkat desa, khususnya Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2025. Musdes ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Musdes pada kali ini dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, dan seluruh unsur kelembagaan yang ada di Desa. Musyawarah berjalan dengan kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tulung Kakan, dan Jenis Usaha yang nantinya akan dijalankan oleh Kopdes Merah Putih Tulung Kakan.